Komisi VII DPR Minta Kementerian ESDM Perketat Kinerja PLN
Komisi VII DPR meminta Kementerian ESDM melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja PLN guna mengatasi masalah pemadaman listrik di berbagai daerah dan menyelesaikan pembangunan FTP 10 ribu tahap I.
Hal itu mengemuka saat Komisi VII DPR mengadakan Raker dengan Kementerian ESDM dan Direksi PLN dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, di Gedung Nusantara I, Selasa, (4/6)
Pada kesempatan itu. Komisi VII DPR juga menyetujui margin usaha PT PLN (persero) pada RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 sebesar 7% terhadap biaya pokok produksi Rp 224,79 triliun atau senilai Rp15,74 triliun. Pasalnya, jika margin PLN lebih rendah angkanya maka Perusahaan tersebut terancam bangkrut.
Sementara anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura M. Ali Kastella mengatakan, dengan peningkatan TDL sebesar 15 persen, subsidi listrik akan meningkat menjadi Rp 90 triliun.
"Maka pertumbuhan penjualan 9 persen, dan rencana investasi sebesar Rp 50 triliun, karena itu margin sebesar 5 persen sudah wajar untuk operasional PLN," ujarnya.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat Teuku Riefky Harsya menambahkan, margin sebesar 7 persen layak diberikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan usaha PLN dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi. (si)/foto:iwan armanias/parle.